Selayang Pandang KIM KARTIKA

Apa itu KIM Kartika ???

KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) adalah  kelompok yang dibentuk oleh, dari, untuk masyarakat secara mandiri dan kreatif yang aktivitasnya melakukan pengelolaan informasi dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan nilai tambah (Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI  No. 08/PER/M.KOMINFO/6/2010 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial, tanggal 1 Juni 2010)

Kartika memiliki pengertian, definisi, maksud atau makna bintang. Kata Kartika yang bermakna bintang yang tinggi, melambangkan cita-cita yang tinggi dan berbudi luhur ….  serta berasal dari Jawa (Indonesia).

KIM Kartika adalah suatu lembaga layanan publik dengan nama “Kartika”  yang berada di lokasi Kelurahan Pisangcandi Kecamatan Sukun Kota Malang yang dibentuk dan dikelola dari, oleh dan untuk masyarakat yang secara khusus berorentasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan kebutuhannya, dengan mengembangkan semua kekayaan atau sumber daya non fisik maupun fisik yang meliputi rona sosial, budaya, ekonomi dan rona fisik yang ada pada wilayah Kelurahan Pisang Candi.

Pemberian nama “Kartika” dengan maksud agar KIM ini bisa menjadi bintang dari semua KIM yang ada di Indonesia, seperti halnya bintang kartika yang lebih bersinar diantara para bintang.

Bagaimana fungsi dari KIM Kartika ???

Ada 4 (empat) Fungsi KIM Kartika :

1.    Sebagai Wahana Informasi

a)     Antar Anggota KIM Kartika secara Horisontal

Para anggota KIM Kartika dapat saling bertukar informasi tentang segala sesuatu yang sudah diketahuinya sehingga akan berarti juga saling berbagi pengetahuan;

b)     Dari KIM Kartika ke Pemerintah secara Bottom-up

Para anggota masyarakat Kelurahan Pisang Candi yang jadi anggota KIM Kartia dapat memberikan saran-saran kepada Pemerintah, Pemerintah Propinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kota Malang tentang apa yang harus dibangun pembangunannya sehingga sangat sesuai dengan kebutuhan setempat. Anggota KIM Kartika menjadi perencana dan pelaksana bagi pembangunan lokal. Asas pemberdayaan ini sangat sesuai dengan pendekatan pembangunan komunitas;

c)     Dari Pemerintah kepada masyarakat secara Top-down

Anggota KIM Kartika menjadi agen pembangunan yang menyebarluaskan gagasan pembangunan nasional ke tingkat lokal.

2.     Sebagai Mitra Dialog dengan Pemerintah dalam merumuskan Kebijakan Publik

Dengan KIM Kartika yang mengetahui kebutuhan publik dan karakteristik yang ada di Kelurahan Pisang Candi, Pemerintah baik Pusat, Pemerintah Propinsi Jawa Timur maupun Pemerintah Kota Malang dalam merumuskan kebijakan publik dapat menjadikan KIM Kartika sebagai mitra dialog.

Selain itu KIM Kartika dapat berfungsi sebagai mitra dialog dalam mendukung pelaksanaan semua kebijakan publik dan memonitoring pelaksanaannya

3.     Sebagai Peningkatan Literasi Masyarakat Kelurahan Pisang Candi di Bidang Informasi dan Media Masa serta Teknologi Informasi dan Komunikasi di kalangan anggota KIM Kartika dan Masyarakat.

a)    Untuk meningkatkan literasi di Bidang Informasi, yaitu bagaimana agar memandang bahwa upaya memperoleh informasi sebagai kebutuhan hidup dan sudah terbiasa mencari informasi dari berbagai sumber;

b)    Sebagai literasi Media Massa, merupakan kemampuan menggunakan media massa secara cerdas dan sehat dan mampu mendayagunakannya dalam kehidupan masyarakat;

c)     Sebagai literasi di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi, ialah kemampuan masyarakat Kelurahan Pisang Candi dalam mengakses dan mendayagunakan teknologi informasi dan komunikasi, seperti komputer dan internet untuk kepentingan mengakses informasi atau untuk mendayagunakan sebagai jasi dan produk teknologi informasi dan komunikasi.

4.     Sebagai Lembaga yang Memiliki Nilai Ekonomi

a)      Melalui informasi yang diperoleh dari berbagai sumber, KIM Kartika dapat menerapkannya dalam berbagai aktivitas perdagangan, pertanian, industri dan menghasilkan tambahan pendapatan dari aktivitas tersebut;

b)      Melalui informasi yang diperoleh dari berbagai media dan sumber lainnya, masyarakat Kelurahan Pisang Candi dapat memperoleh informasi peluang-peluang usaha, permintaan pasar mengenai berbagai produk dan jasa, kemudian KIM Kartika dapat melakukan transaksi bisnis, yang pada akhirnya akan meningkatkan nilai tambah ekonomi;

c)      Informasi-informasi yang diperoleh dari berbagai sumber dikemas sedemikian rupa dalam bentuk bahan informasi (buku, bulletin, bahan audio visual) yang dapat dijual kepada pihal lain yang membutuhkan. Jadi informasi itu sendiri setelah dikemas, akan bias mendatangkan Nilai Ekonomi.

Dimanakah Kelurahan Pisang Candi ???

Pisangcandi adalah sebuah kelurahan di wilayah Kecamatan Sukun, Kota Malang, Provinsi Jawa Timur dengan Kode Pos Malang 65146. Kantor Kelurahan Pisang Candi terletak di Jalan Anggur, No.1, Malang, dengan No. Telp. : 0341 – 566 193.

Peta Wilayah Kelurahan Pisang Candi :

pisang candirwApa Motto KIM Kartika ???

Motto KIM Kartika adalah :

Kembangkan Potensi

Menuju Masyarakat Informasi

Bagaimana Konsep KIM Kartika ???

Seperti yang dislogankan pada motto KIM Kartika “Kembangkan Potensi Menuju Masyarakat Informasi”, KIM Kartika mengembangkan konsep “KIM Berbasis Potensi Wilayah”. Seperti yang dikembangkan oleh KIM Tlogomas. Mengingat penggagas konsep KIM Berbasis Potensi Wilayah, yaitu Bambang Nugroho duduk sebagai Wakil Ketua dalam kepengurusan KIM Kartika .

KIM Kartika akan dikembangkan dan berinovasi dengan paradigma baru diatas. Urgensi dan manfaat “KIM Berbasis Potensi Wilayah” yang diharapkan dapat membuka cakrawala pemikiran KIM Kartika sebagai lembaga layanan publik yang dibentuk dan dikelola dari, oleh dan untuk masyarakat dapat memahami arti penting dan manfaat analisis potensi wilayah sehingga dapat menjadi bekal dalam membangun Kota Malang dan khususnya Kelurahan Pisang Candi ke arah yang lebih baik. Selain itu juga dengan adanya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang mampu meningkatkan kecepatan dan kualitas akses informasi akan berimplikasi dalam pengembangan KIM Kartika.

Potensi wilayah yang dimiliki kelurahan Pisang Candi merupakan modal dasar pelaksanaan pembangunan daerah pada era otonomi. Upaya dilakukan melalui kebijakan pengoptimalan pengembangan potensi wilayah berupa pengembangan pemerintahan, sejarah, sosial budaya, ekonomi masyarakat, dan banyak lagi potensi yang ada di kelurahan Pisang Candi. Untuk dasar itu potensi wilayah dari  kelurahan Pisang Candi perlu dioptimalkan potensinya, sehingga berdaya guna dan dapat berkembang secara optimal serta mampu mengatasi permasalahan di masa yang akan datang, antara lain faktor persaingan yang semakin terbuka baik di dalam maupun di luar negeri.

Dimanakah Alamat KIM Kartika ???

Alamat KIM Kartika :

Jalan Mergan Kelapa Sawit 11B Malang 564146, No. Telp. : 0341 – 6564 606

  • kim.kartika21@gmail.com
  • www.kimkartika.kimkotamalang.or.id
  • facebook logo pngKim Kartika
  • Twitter_Logo_Hd_Png_03KIM_Kartika21
  • google-plus-logoKim Kartika

(bagra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Time limit is exhausted. Please reload the CAPTCHA.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.