Hari SelasaTanggal 5 April 2016. Kunjungan ini disambut baik oleh Kepala Dinas Bpk Zulkifli Amrizal S-Sos M.SI, Kabid SKDI Ir H Bambang Nugroho MT. , Kabid Postel, BIP, APTIKA, dan dari Kim Kartika.
Masing-masing Bidang dari Kominfo Malang menjelaskan Restribusi dan pemasangan Tower yang menancap di wilayah Kota Malang udah tertata rapi, pengaduan Masyarakat yang ada di kota Malang melalui jejaring sosial sudah bisa ditindak lanjuti, mengenai pembangunan Infrastruktur dan pengembangan aplikasi udah terealisasi dan berlanjut terus. Dari hasil pembelajaran ini dari Diskominfo gunung Sitoli sangat berterima kasih dan agar dapat mencontoh Diskominfo Malang dan diterapkan di Wilayahnya khususnya di Sumatra Utara.
KIM Berbasis Potensi Wilayah
KIM BERBASIS POTENSI WILAYAH
H. Bambang Nugroho
A. LATAR BELAKANG
Potensi wilayah yang dimiliki suatu daerah di khususnya tingkat kelurahan merupakan modal dasar pelaksanaan pembangunan daerah pada era otonomi. Upaya dilakukan melalui kebijakan pengembangan potensi wilayah berupa pengembangan pemerintahan, sejarah, sosial budaya, ekonomi masyarakat, dan banyak lagi potensi yang disesuaikan dengan kondisi wilayah. Untuk dasar itu potensi wilayah dari daerah perlu dioptimalkan potensinya sehingga berdaya guna dan dapat berkembang secara optimal serta mampu mengatasi permasalahan di masa yang akan datang, Antara lain faktor persaingan yang semakin terbuka baik di dalam maupun di luar negeri. Apalagi di akhir tahun 2015 ini, Indonesia bersama dengan kesembilan negara ASEAN lainnya telah menyepakati perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) / ASEAN Economic Community (AEC). Yang menurut rencana ASEAN Community baru akan terbentuk di tahun 2020. Akan tetapi dari hasil KTT ke-12, disepakati pembentukan komunitas ASEAN dari tahun 2020 dipercepat menjadi tahun 2015. Dengan demikian di tahun 2015, ASEAN akan ber-integrasi menjadi sebuah organisasi kawasan yang lebih solid dan maju, membangun kebersamaan untuk satu tujuan (satu visi, satu identitas, satu komunitas), mendorong terciptanya kekompakan, kesamaan visi satu tujuan, kesejahteraan bersama, dan saling peduli diantara negara-negara di kawasan Asia Tenggara. Ini dilakukan agar daya saing ASEAN meningkat serta bisa menyaingi Cina dan India untuk menarik investasi asing. Penanaman modal asing di wilayah ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan.
Analisis potensi wilayah telah menjadi hal yang tidak asing dalam pembangunan di Indonesia. Hal ini telah diamanatkan dalam konstitusi Negara yaitu UU no 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang secara tersirat memberikan makna bahwa peningkatan daya saing daerah dilakukan melalui suatu proses perencanaan yang matang. Proses perencanaan tersebut harus melalui suatu analisis yang dapat menguraikan potensi-potensi wilayah menjadi penunjang daya saing daerah dalam pelaksanaan pembangunan.
Pada kenyataannya, walaupun analisis potensi wilayah telah menjadi hal yang harus diilaksanakan dalam perencanaan pembangunan, namun masih banyak daerah yang belum mampu menggunakan analisi potensi wilayah sebagai upaya menggali seluruh potensi yang dimiliki, baik dari segi sumber daya manusianya yang kurang kompetensinya serta masih banyak sektor sumber daya alam yang belum dimobilisir sehingga belum dapat dimanfaatkan secara maksimal. Hal ini tidak akan terjadi apabila pemerintahan daerah benar-benar memahami arti penting dan manfaat dari analisis potensi wilayah itu sendiri.
Untuk itu KIM Kartika perlu dikembangkan & berinovasi dengan paradigma baru diatas, seperti halnya KIM Tlogomas. Urgensi dan manfaat “KIM Berbasis Potensi Wilayah” yang digagas oleh Bambang Nugroho, yang juga Wakil Ketua KIM Kartika diharapkan dapat membuka cakrawala pemikiran KIM Kartika sebagai lembaga layanan publik yang dibentuk dan dikelola dari, oleh dan untuk masyarakat dapat memahami arti penting dan manfaat analisis potensi wilayah sehingga dapat menjadi bekal dalam membangun kota Malang ke arah yang lebih baik. Selain itu juga dengan adanya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang mampu meningkatkan kecepatan dan kualitas akses informasi akan berimplikasi dalam pengembangan KIM Kartika.
Pemberdayaan KIM menjadi solusi alternatif guna menyadarkan arti penting berkelompok, bertukar informasi, serta membuka peluang kemitraan dengan dinas-dinas di tingkat kota. Untuk saat ini, sejumlah KIM di Malang yang masih eksis dengan pelbagai aktivitasnya. KIM yang masih eksis ini tak hanya bertukar informasi. KIM sebagai simpul komunikasi antara pemerintah dan masyarakat sebagai penyebar (diseminator) informasi kepada masyarakat. Upaya untuk mengakses informasi seputar pembangunan & optimalisasi potensi wilayahnya juga dilakukan sesuai dengan kemampuan mereka miliki agar manfaat ini kian dirasakan oleh para anggotanya.
Oleh karena itu, dibutuhkan serangkaian langkah peyiapan agar kapasitas KIM Kartika bisa terus meningkat dari waktu ke waktu. Penyiapan sumber daya manusia menjadi hal penting yang harus diperhatikan. Dengan adanya sumber daya manusia yang peduli terhadap keberadaan KIM, aktivitas kelompok berupa pengelolaan maupun penyebaran informasi dengan mengoptimalkan potensi wilayahnya dapat berjalan optimal. Tak hanya itu, keberadaan sumber daya manusia ini juga membuka peluang bagi KIM Kartika untuk berperan lebih besar dalam mengelola dan mendayagunakan potensi wilayahnya melalui informasi dengan menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
B. PENGERTIAN KIM BERBASIS POTENSI WILAYAH
Definisi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) menurut Direktorat Kelembagaan adalah lembaga layanan publik yang dibentuk dan dikelola dari, oleh dan untuk mayarakat yang berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan kebutuhannya.
Berbasis bisa di artikan sebagai menjadikan sesuatu sebagai dasar.
Potensi berarti kemampuan yg mempunyai kemungkinan untuk dikembangkan, kekuatan, kesanggupan dan daya. Berpotensi artinya memiliki potensi. Menurut kamus bahasa Indonesai, potensi adalah kesanggupan, daya, kemampuan untuk lebih berkembang. Setiap orang memiliki potensi, dan tentu berbeda setiap apa yang dimiliki antara satu orang dengan orang lain.
Wilayah adalah ruang yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait padanya yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administratif dan atau aspek fungsional. (UU Nomor 24 Tahun 1992: Penataan Ruang).Wilayah adalah bagian permukaan bumi yang membentuk suatu teritorial bedasarkan batas geografis tertentu (seperti suatu wilayah aliran sungai, wilayah kehutanan, wilayah dataran tinggi, wilayah pulau, wilayah Negara).
Berbasis Potensi Wilayah adalah semua kekayaan atau sember daya fisik maupun non fisik pada area atau wilayah tertentu sehingga dapat dikembangkan lebih lanjut menjadi kekuatan tertentu dijadikan dasar untuk mengembangkan sesuatu.
Dengan demikian pengertian dari KIM Berbasis Potensi Wilayah adalah :
“suatu lembaga layanan publik yang dibentuk dan dikelola dari, oleh dan untuk masyarakat yang secara khusus berorentasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan tujuannya dengan mengembangkan semua kekayaan atau sumber daya non fisik maupun fisik yang meliputi rona sosial, budaya, ekonomi dan rona fisik pada area atau wilayah tertentu”
(Bambang Nugroho, 2014).
C. TUJUAN KIM BERBASIS POTENSI WILAYAH
Ada sejumlah faktor yang menjadikan KIM bisa tumbuh dan berkembang di kota Malang. Antusiasme atau semangat warga untuk berkelompok bisa menjadi faktor berkembangnya KIM. Kemauan dan kesadaran masyarakat untuk berkelompok dan mengakses informasi merupakan modal awal yang sangat positif agar KIM bisa eksis dan memainkan kiprahnya. Selain itu, dukungan dari pemerintah kota Malang akan berpengaruh positif terhadap KIM yang ada untuk bisa terus eksis.
Bambang Nugroho
Wk. Ketua KIM Kartika